Hari Kedua PSBB, Tim Gugus Tugas Kecamatan Makassar Tindak Tegas Toko Langgar Perwali

Sulselexperience.com, Makassar — Malam kedua pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Tim Gugus Tugas Kecamatan Makassar terus memperlihatkan keseriusannya Dalam penerapan PSBB tersebut, dengan melakukan patroli bersama Jajaran Tripika Kecamatan Makassar, yang sebelumnya dilakukan Apel Gabungan di Jalan Veteran, Sabtu 25 April 2020.

Tim yang tergabung dalam Gugus Tugas Kecamatan Makassar Terdiri dari Satpol PP BKO Kecamatan Makassar, Polsek dan Koramil serta Tim Kesehatan Wilayah Kecamatan Makassar.

Camat Makassar, Andi Ardhi Rahadian Sulham menyebutkan sejumlah toko dan warung makan masih ada di dapati beroperasi diluar jam ketentuan yang berlaku berdasarkan peraturan walikota (Perwali).

” Saat Patroli wilayah kita masih temukan toko yang terbuka dan juga sejumlah lapak dagangan pinggir Jalan, dan itu kita langsung tindaki,” tegas, Andi Ardhi saat Dikonfirmasi via WhatsApp.

Selama PSBB, Andi Ardhi meminta kesadaran masyarakat mantaati aturan bersama, Hal ini dilakukan untuk kepentingan semua di masa pandemi covid-19 saat ini.

” Saya rasa masyarakat paham yah tentang PSBB, Sebelum penerapannya dilakukan sosialisasi hingga Uji Coba. Jadi tidak lagi masyarakat yang tidak mengetahui hal itu,” jelasnya, (Ex/Aco).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan