Jakarta, Experience – Koalisi Masyarakat Sipil menilai langkah Kementerian Pertahanan (Kemhan) melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers terkait pemberitaan rencana penerapan darurat militer merupakan ancaman bagi demokrasi dan kebebasan pers.
Dalam pernyataannya, koalisi menegaskan bahwa media adalah pilar demokrasi yang berfungsi memberikan informasi, melakukan kontrol, sekaligus menjadi penyeimbang kekuasaan. Karena itu, laporan Kemhan justru dianggap bisa mengikis ruang kebebasan berekspresi di Indonesia.
“Darurat militer merupakan kewenangan Presiden, bukan Menteri Pertahanan. Liputan Tempo seharusnya dipandang sebagai bentuk kontrol publik, bukan diserang balik dengan aduan,” tulis Koalisi dalam siaran pers, Rabu (10/9).
Koalisi juga mengingatkan bahwa penerapan darurat militer dapat membawa konsekuensi serius terhadap hak-hak sipil. Situasi darurat bisa membatasi demokrasi dan HAM secara luas. Karena itu, masyarakat berhak mendapatkan informasi serta mengkritisi rencana tersebut.
Selain itu, Koalisi menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam memprovokasi kerusuhan saat unjuk rasa. Mereka mendesak Kemhan fokus mengusut dugaan itu, mendorong TNI melakukan investigasi internal, membuka akses bagi tim pencari fakta independen dan Komnas HAM, serta menjamin akuntabilitas.
Mengenai pemberitaan Tempo, Koalisi menegaskan majalah tersebut telah mematuhi kode etik jurnalistik. Tempo disebut sudah berupaya melakukan konfirmasi ke Menteri Pertahanan meski tidak direspons, serta memuat wawancara dengan Panglima TNI untuk memberi keseimbangan informasi.
“Tempo sudah menjalankan prosedur jurnalistik. Tidak sepantasnya Kemhan justru melaporkan mereka. Ini bisa jadi momok bagi kebebasan pers ke depan,” tegas pernyataan itu.
Koalisi Masyarakat Sipil juga meminta Dewan Pers tetap independen dalam menangani aduan ini. Menurut mereka, kebebasan pers adalah syarat mutlak agar warga dapat berpartisipasi secara efektif dalam kehidupan demokrasi.
Koalisi ini terdiri dari berbagai organisasi, di antaranya Imparsial, Centra Initiative, Raksha Initiatives, HRWG, Koalisi Perempuan Indonesia, DeJure, PBHI, Setara Institute, LBH Apik, dan WALHI. (*\)








