Oleh: Zulkarnaen Rahmat Sumakno (Ketua Moslem Friendly Forum)
RAMADAN selalu menghidupkan masjid. Infaq dan sedekah meningkat. Kas masjid bertambah. Namun ada satu pertanyaan yang jarang berani kita ajukan, setelah dana itu terkumpul, ke mana ia bergerak?
Banyak masjid hari ini hanya menjadi tempat parkir dana umat.
Dana jamaah disimpan dalam bentuk deposito atau tabungan pasif. Aman, iya. Tetapi apakah produktif bagi umat? Belum tentu.
Jika dana ratusan juta bahkan miliaran rupiah hanya mengendap di rekening, maka yang paling menikmati adalah lembaga perbankan. Sementara jamaah di sekitar masjid masih berjuang menghadapi harga kebutuhan pokok yang naik setiap Ramadan.
Ini bukan tudingan. Ini realitas yang perlu kita evaluasi bersama.
Masjid tidak boleh hanya menjadi pusat ibadah ritual. Ia harus menjadi pusat pemberdayaan ekonomi.
Mengelola dana dalam deposito memang terasa aman dan sederhana. Tidak ada risiko usaha, tidak ada repotnya distribusi, tidak ada tanggung jawab manajerial yang kompleks. Tetapi jika pengurus masjid selamanya memilih zona nyaman itu, maka kita sedang kehilangan potensi besar.
Dana umat seharusnya:
- Menggerakkan ekonomi jamaah
- Membantu stabilisasi harga kebutuhan pokok
- Menciptakan unit usaha produktif
- Mengurangi ketergantungan pada donatur besar
Ketergantungan pada donatur besar juga memiliki konsekuensi sosial. Masjid bisa kehilangan kemandirian sikap. Bahkan tanpa disadari, arah kebijakan bisa dipengaruhi oleh penyumbang dominan.
Apakah itu yang kita inginkan?
Roadshow Ramadan: Riset dan Evaluasi Mentalitas
Melalui Roadshow Ramadan Masjid Muslim Friendly yang dikemas dalam gerai pasar murah bersama Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar, kami bukan hanya menjual bahan pokok murah.
Kami sedang menguji mentalitas pengelolaan.
Apakah pengurus masjid siap belajar manajemen stok?
Apakah mereka siap transparan dalam pencatatan?
Apakah mereka berani mengubah dana pasif menjadi dana produktif?
Ini adalah riset sosial sekaligus edukasi ekonomi berbasis masjid.
Masjid Harus Naik Kelas
Masjid modern harus memiliki:
- Sistem akuntansi transparan
- Unit usaha produktif berbasis kebutuhan jamaah
- Manajemen risiko yang terukur
- Sumber pendapatan berkelanjutan
Jika dana hanya disimpan dan menunggu bunga deposito, maka kita sedang membiarkan potensi ekonomi umat tertidur.
Masjid tidak boleh sekadar kuat secara spiritual, tetapi lemah secara ekonomi.
Kritik untuk Membangun
Kritik ini bukan untuk menyudutkan pengurus masjid. Banyak dari mereka adalah relawan yang tulus. Namun ketulusan tanpa kapasitas manajerial bisa membuat potensi besar tidak berkembang.
Kita perlu keberanian berubah.
Masjid harus bertransformasi dari model ketergantungan menjadi model kemandirian.
Dana umat bukan untuk diparkir.
Dana umat harus berputar.
Dana umat harus kembali ke umat.
Ramadan adalah momentum evaluasi. Dan mungkin, inilah saatnya kita berhenti nyaman menjadi “pengelola rekening” dan mulai berani menjadi “penggerak ekonomi jamaah”.








