Selagi.id, GOWA – Dalam rangka mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), peran pemerintah daerah diharapkan turut hadir dalam upaya peningkatkan kualitas program JKN-KIS sesuai dengan amanat UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Saat ini telah banyak pemerintah daerah yang mengintegrasikan program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda), kini pemerintah kabupaten Gowa juga telah kembali turut serta ikut mengintegrasikan program tersebut ke skema JKN-KIS.
Unting Patri Wicaksono, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar mengungkapka apresiasi atas apa yang telah dilakukan pemerintah kabupaten Gowa, yang telah mengintegrasikan program ini. “Besar harapan kami, di akhir tahun 2017 ini program Jamkesda seluruh kabupaten/ kota khususnya di wilayah Sulawesi Selatan dapat terintegrasi dalam Program JKN-KIS”.
Lanjut seluruh Pemerintah Daerah dapat mendukung terwujudnya Universal Health Coverage bagi penduduk di daerah masing-masing melalui Program JKN-KIS, sehingga program ini dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh seluruh Rakyat Indonesia. Ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar, saat penandatanganan kerjasama integrasi jamkesda kabupaten Gowa (29/09) kemarin.
Adapun jumlah peserta jamkesda kabupaten Gowa yang telah diintegrasikan dalam program JKN-KIS adalah 122.246 jiwa. Sehingga total kepesertaan JKN-KIS Se-wilayah Kabupaten Gowa pada tahun 2017 adalah sebanyak 485.217 jiwa.
Dalam memenuhi aspek portabilitas dan aksesibilitas pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS, di wilayah kerja kabupaten Gowa terdapat 41 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 2 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) di wilayah kabupaten Gowa serta fasilitas kesehatan di wilayah lain yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan diseluruh indonesia sesuai dengan prosedur yang berlaku, siap mendukung pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS termasuk integrasi Jamkesda yang ada di Kabupaten Gowa yang diamanahkan kepada BPJS kesehatan.
“Pemda menjadi tulang punggung implementasi program strategis nasional, termasuk di dalamnya program JKN-KIS. Dukungan dan peran serta Pemda sangatlah menentukan dalam memaksimalkan program JKN-KIS, setidaknya terdapat 3 peran penting diantaranya memperluas cakupan kepesertaan, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, dan peningkatan tingkat kepatuhan,” jelas Unting.
Unting menambahkan, saat dikinfirmasi Selagi.id, Sabtu (30/09/2017) via pesan singkat masengger menjelaskan bahwa pertumbuhan peserta Program JKN-KIS terbilang cukup pesat, dan memasuki tahun ke-empat dalam mengelola jaminan kesehatan.
Jumlah kepesertaan JKN-KIS kini telah mencapai lebih dari 182 juta jiwa atau hampir mencapai 71% dari total penduduk Indonesia yang hingga saat ini 470 kabupaten/kota di Indonesia, telah mengintegrasikan Jamkesda-nya ke BPJS kesehatan dengan jumlah kepesertaan 17 juta jiwa.
“Saat ini peran serta Pemda sangat strategis bukan hanya dari sisi pembiayaan, namun bagaimana mengoptimalkan kualitas dan mutu pelayanan kesehatan sehingga derajat kesehatan masyarakat semakin meningkat, dan kami siap untuk bekerja bersama-sama,” ujar Unting. Selagi.id. (/*)