Kebijakan Pemerintah Perlindungan, Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas.

Maros,Experience — Sebelumnya sudah menyandang predikat layak anak. Upaya Pemkab Maros meraih predikat kabupaten layak anak ketingkat lebih tinggi lagi.

Dilihat dari sisi kebijakan Pemerintah, Kabupaten Maros juga telah memiliki Perda Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Terpadu, Perda Layak Anak dan Perda Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas.

Hal ini tergambar dari data yang dirilis polres Maros, bahwa hampir setiap bulan ada laporan kejadian kekerasan terhadap anak, terutama kekerasan seksual anak dibawah umur. Kebijakan pemerintah tersebut berbanding terbalik.

Dan juga Pemerintah setiap tahun menggelontorkan anggaran untuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang perlindungan perempuan dan anak, tapi lutput dari kegiatan tersebut tidak signifikan.

Jadi kita Melihat dari penomena tersebut, diduga anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah pusat maupun daerah tidak tepat sasaran atau tidak maksimal.

Bacaan Lainnya

 

Sudah mencapai sekitaran 40 kasus telah menarik perhatian kita. RN Landza aktifis pencari fakta wilayah kabupaten maros, sangat menyesalkan dengan maraknya kasus pencabulan yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur yang
Terkait dengan hal tersebut, RN Landza aktifis pencari fakta wilayah kabupaten maros, meminta kepada Aph agar menyelidiki penggunaan anggaran yang dikelola oleh OPD terkait.

Kekerasan seksual pada anak atau yg sering disebut Child sexual abuse adalah suatu bentuk penyiksaan yang dilakukan oleh orang dewasa atau orang yang lebih tua yang dilakukan kepada anak-anak untuk rangsangan seksual.

Dan Untuk saat ini ada beberapa kasus pencabulan dan bersetubuhan yang sementara bergulir di unit PPA sat Reskrim polres Maros, mirisnya lagi, sebagai besar dari para pelaku sudah manula dan orang terdekat korban.

Terakhir yang viral dan miris seorang ayah cabuli anak tirinya yang masih ber umur 12 tahun, sebelumnya itu ada juga seorang duda, cabuli cucunya, dan yang paling miris lagi ada yang sementara di ditangani PPA diduga melibatkan tiga orang Manula mencabuli anak umur 8 tahun.

Dan Masih banyak lagi data terkait kekerasan seksual terhadap anak, sebagian pelekunya sudah mendekam di penjara, sebagai masih berprosesor, ini suatu gambaran kalau predator anak masih ada berkeliaran di wilayah kabupaten Maros yang menyandang predikat kabupaten layak anak.

Editor//Experience//Online//Hasim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan