Selagi.id, — Seiring bertambahnya anggota dan kepengurusan IGI, potensi degradasi komitmen pengembangan kompetensi guru pun akan semakin besar.
Dalam pesan tertulisnya Selagi.id Kamis (22/2/2018) Sebagai ketua umum pengurus pusat IGI dan merupakan mandataris kongres IGI, Muhammad Ramli Rahim menegaskan bahwa
- Tidak ada sertifikat pelatihan bagi siapapun yang tidak mengikuti pelatihan secara utuh dari awal hingga akhir kegiatan
- Tidak ada proses jual beli sertifikat pelatihan IGI meskipun menyetor kontribusi peserta tetapi tidak hadir dan tidak mengikuti hingga tuntas, tetap tidak boleh mendapat sertifikat.
- Mayoritas diklat IGI adalah diklat produktif, maka tidak ada sertufikat bagi peserta pelatihan yang tidak berhasil dalam menghasilkan produk jika itu produk produktif.
- Siapapun yang terbukti memberikan sertifikat kepada siapapun yang tidak mengikuti diklat hingga tuntas meski melakukan pembayaran kontribusi peserta dan terbukti melanggar kode etik IGI tentu akan menerima konsekuensi pemberhentian sebagai anggota IGI.
Dan bagi siapapun bapak dan ibu diluar IGI kemudian menemukan hal Pelanggaran Kode Etik IGI, diharapkan bantuannya untuk menyampaikan ke kami agar tak ada lagi sertifikat pelatihan IGI yang disalahgunakan. (*)