Selagi.id, Makassar – Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Wahyuddin Bagenda meresmikan sistem antrian online melalui aplikasi Mobile JKN di Puskesmas Pampang, Makassar, Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Deputi Direksi Wilayah Sulselbartramal, I Made Puja Yasa, Kepala Cabang Makassar, Unting Patri Wicaksono, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, A. Naisyah dan Kepala Puskesmas Pampang, Sugiarti Buhani.
Wahyuddin mengatakan bahwa sistem antrian online melalui aplikasi Mobile JKN ini merupakan solusi untuk mengatasi antrian peserta yang menumpuk pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
Selama ini peserta yang datang ke FKTP tidak mendapat kepastian waktu kapan akan dilayani sehingga waktu yang dimiliki peserta terbuang sia-sia untuk menunggu. Dengan adanya sistem antrian online ini diharapkan peserta dapat mengetahui perkiraan waktu pelayanan di FKTP, sehingga peserta dapat datang ke FKTP tepat waktu tanpa harus menunggu terlalu lama.
”Hal ini sejalan dengan manfaat yang diberikan oleh aplikasi Mobile JKN yaitu memberikan kemudahan untuk mendaftar dan merubah data kepesertaan, kemudahan mengetahui informasi data peserta keluarga, kemudahan melakukan pembayaran iuran peserta, kemudahan mendapatkan pelayanan di FKTP dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL) serta kemudahan menyampaikan keluhan, pertanyaan dan jawaban.” ujar Wahyuddin.
Untuk menggunakan sistem antrian online tersebut peserta harus mengunduh aplikasi mobile JKN terlebih dahulu dan melalukan registrasi. Setelah masuk aplikasi Mobi!e JKN peserta dapat memilih “menu pelayanan” pada tampilan utama.
Dalam menu pelayanan tersebut terdapat beberapa pilihan fitur yang terdiri dari Fitur Rjwayat Pelayanan, Fitur Pendaftaran Pelayanan, Fitur Skrining. Kemudian peserta dapat memjljh Fitur Pendaftaran Pelayanan pada FKTP terdaftar.
Setelah melakukan pendaftaran peiayanan, peserta akan mendapat nomor antrian dengan estimasi waktu pelayanan. Untuk Sementara fitur ini bisa digunakan apabila FKTP tempat peserta terdaftar sudah menerapkan sistem antrian online.
”Saat ini di Kedeputian Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Ambon
(Suiselbartramal) telah dilakukan uji coba pendaftaran layanan online melalui aplikasi mobile JKN di 6 Fasilitas Kesehatan yaitu Puskesmas Antang Perumnas, Puskesmas Pampang (Makassar), Puskesmas Wara, Puskesmas Wara Utara (Palopo), Puskesmas Rijali, dan Puskesmas Ch. Tiahahu (Ambon).
Untuk selanjutnya sistem ini akan dikembangkan lebih luas lagi agar dapat diakses oleh peserta JKN-KIS di wilayah Sulselbartramal, kami berharap dengan adanya fitur ini masyarakat dapat lebih terbantu untuk mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan” ujar Puja menambahkan.
Sebelumnya untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN syaratnya sangat mudah, hanya perlu mengunduh aplikasi melalui Google Play Store dan Apple Store. Aplikasi ini direkomendasikan untuk telepon pintar yang menggunakan sistem android versi 4.0 ke atas dan sistem iOS 10.
Setelah aplikasi itu terpasang, peserta harus melakukan registrasi pada menu yang tersedia di aplikasi Mobile JKN. Setelah berhasil, peserta bisa masuk dalam aplikasi dan memanfaatkan semua fitur yang tersedia.
Aplikasi yang dapat dioperasikan melalui telepon pintar itu berisi banyak fitur yang berguna bagi pesetta JKN-KIS. Setelah mengunduh aplikasi Mobile JKN dan terpasang di telepon pintar, hal pertama vang perlu dilakukan yakni melakukan registrasi atau pendaftaran. Pilih menu registrasi, kemudian isi setiap kolom yang tersedia sesuai dengan data anda.
Pastikan pengguna punya satu surel (email) aktif karena setelah semua kolom diisi, sistem secara otomatis akan mengirim nomor verifikasi ke email tersebut. (*)