Experience, Takalar – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam menjaga ekosistem usaha agar tetap sehat dan terjaga. Sehingga tidak terjadi adanya monopoli, kartel dan predator usaha. Fungsi lainnya adalah memberikan masukan dan memberikan treatmen bagi para pelaku usaha dan pemerintah terkait dengan regulasi.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah KPPU Makassar, Hilman Pujana saat berbicara dalam workshop persaingan usaha yang di gelar selama tiga hari (24-26) di Takalar Sulsel.
Hilman menuturkan bahwa jika KPPU juga memiliki fungsi untuk tetap menjaga ekosistem usaha terutama pemberian sanksi bagi para pelaku usaha yang melanggar perundangan yang ada.
”Oleh karena itu perlu dipahami apa fungsi dan maafaat keberadaan KPPU, terutama bagi dunia usaha. Dimana kalau diumpamakan, kolam ikan, maka KPPU berfungsi untuk tetap menjaga ekosistem kolam aman, sehat dan tidak ada predator yang saling memangsa, ” tandasnya. (**)