Liberalnews, Kendari – Tepatnya di lorong 55 kompleks Universitas Muhammadiyah Kendari ( UMK ), Kelurahan Wowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pelaku desersi dan pemerkosa anak-anak di bawah umur, Adrianus Pattyan berhasil di tangkap tanpa ada perlawanan berarti meski membawa senjata tajam. Rabu (1/5/2019)
Dipimpin oleh Danramil 1417- 13 Poasia, Kapten Inf Edi Kusumah, Pasi Inteldim 1417/Kdi Kapten Inf Muh Ridwan dan Lettu Inf Dondo Mokodompit yang menjabat sebagai Danunit Intel Kodim yang mengerahkan sekitar 30 personel Babinsa dan anggota Unit Intel Kodim, berhasil menangkap pelaku yang menghebohkan ibukota Sultra pada beberapa hari ini.
Kronologis penangkapan yang berlangsung dramatis tanpa perlawanan mengundang para warga yang ingin mengetahui sosok desertir yang telah meninggalkan dinasnya selama satu tahun
Sekitar pukul 08.00 berdasarkan informasi dari warga Wowanggu bahwa telah melihat seorang pria mencurigakan berkeliaran di sekitar kompleks UMK dengan membawa sebuah karung yang diketahui berisi senjata tajam.
Informasi tersebut segera ditindaklanjuti Dandim Kendari Letkol Fajar yang memerintahkan perwiranya untuk segera melakukan pencarian dan penyisiran daerah yang diduga sebagai tempat persembunyian pelaku.
Sekitar pukul 10.40 Wita, akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di salah satu rumah warga.
Guna menghindari amukan warga, pelaku segera diamankan dan digelandang menggunakan roda empat menuju Denpom XIV/3 Kendari. Sekitar pukul 11.00 Wita tiba di Markas Polisi Militer tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat ini pelaku sudah diamankan di kamar tahanan Denpom XIV/Kdi, untuk dilakukan penyidikan guna mempertanggungjawabkan tindak pidana militer sebagai pelaku desertir dan pelaku kejahatan terhadap UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(@).