Liberalnews, Jakarta – Berita berjudul “Penghinatan Pemerintah Terhadap Pengabdian Guru” menjadi topik utama di berbagai media baik cetak maupun online termasuk media televisi, baik lokal dibanyak daerah hingga media utama nasional.
Baca juga !! IGI Minta Pemerintah Angkat PNS Berkualitas
Itulah salah satu pernyataan keras selaku ketua umum IGI atas minimnya kesempatan bagi para Honorer K2 untuk menjadi PNS. Ungkap Muhammad Ramli Rahim Ketua Umum Pengurus IGI Pusat.
IGI pun memberikan pernyataan terbuka terkait mendukung sepenuhnya aksi mogok massal guru honorer yang kini mencapai 52% lebih dari total guru di Indonesia.
“Hari ini Pemerintah melalui Kemenpan RB dan Kepala Staf Khusus Presiden alhamdulillah telah membuka jalan”. Kata Ketua Umum IGI Pusat. Jum’at (21/9/2018) Liberalnews.net
Pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pengangkatan tenaga honorer lewat skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dan Skema ini diutamakan untuk guru honorer K2 dan tenaga kesehatan. Terang Ramli Rahim.
Tenaga Honorer K2 adalah tenaga honorer yang diangkat per 1 Januari 2005 dan tidak mendapat upah dari APBD/APBN. Untuk tenaga honorer kategori 2 jika ingin diangkat menjadi CPNS harus mengikuti tes seleksi terlebih dahulu.
Janji pemerintah ini harus dikawal penuh mengingat adanya wacana bahwa penggajian P3K akan dibebankan ke pemerintah daerah maka dari itu IKatan Guru Indonesia setuju dengan P3K dengan syarat :
- 1. Perjanjian kerja hanya satu kali berlaku hingga masa pensiun
- Upah yang diterima guru minimal sama dengan UMR/UMP
- Sumber Penggajian/Pengupahan Harus dari APBN bukan dibebankan ke daerah apalagi berharap PAD.
- Tetap dilakukan seleksi ketat kualitas terutama yang akan diangkat menjadi guru, tetapi mereka yang tidak layak jadi guru diarahkan untuk nenjadi tenaga kependidikan atau bidang lain yang tidak berhadapan langsung dengan anak didik
- Setelah skema P3K diterapkan, sistem honorer harus dihapuskan oleh pemerintah sehingga kedepan tidak ada lagi guru yang tidak jelas kualitasnya diangkat dengan mudah oleh kepela sekolah, kepala dinas atau bupati / walikota/ gubernur.
IGI akan selalu bersinergi dengan semua organisasi guru yang berjuang bersama menghidupkan kembali mimpi tentang pendidikan yang lebih baik dengan guru yang jelas status, pendapatan dan kualitasnya. Jelas Ramli Rahim(*)