Liberalnews.net, Jeneponto – Wakil gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mendampingi Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ir. Arcandra Tahar dalam kunjungan kerjanya di Sulsel Kabupaten Jeneponto, guna membahas Percepatan eksplorasi Blok Migas Karaeng di Kabupaten Jeneponto, Selasa (6/11/2018).
Dalam kunjungan kerjanya di Sulsel Kabupaten Jeneponto Wamen ESDM Arcandra Tahar mengatakan, bahwa tugasnya adalah meyakinkan investornya, data eksplorasi Blok Migas Karaeng di Kabupaten Jeneponto dan itu bisa dilihat kembali.
“Pemerintah pusat harus memperhatikan pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya alam dan selanjutnya, saya akan mengevaluasi setelah saya bertolak ke Jakarta,” ucap Wamen ESDM Arcandra.
Wamen ESDM juga menambahkan bahwa, akan melakukan join study untuk menggali lebih dalam terkait potensi migas di Jeneponto ini, dan akan melakukan meeting pembahasan segera setelah kembali ke Jakarta.
Sementara itu Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, bahwa dirinya sangat senang Pak Wamen berkunjung langsung ke Jeneponto harapannya kedepan Jeneponto menambah PAD nya.
“Saya pribadi selalu menekankan pentingnya investor masuk tetapi tetap memperhatikan issue lingkungan, local content (memperbesar penyerapan tenaga lokal selama itu bisa dikerjakan oleh orang lokal),” ujar wagub.
Wagub juga mengharapkan bagi Jeneponto dan Sulsel serta knowledge tranfer untuk hal specific butuh tenaga specialist. Hal ini demi menjaga investasi yang seimbang dan tuan rumah tidak menjadi penonton kedepannya.
“Saya berharap agar resoursees eksplorasi ini setelah dibuka harus mengadop lokal konten, lokal konten ini sangat penting untuk memberdayakan kontraktor-kontraktor lokal sepanjang itu bisa dilakukan oleh orang lokal,” harapnya.
Sekedar diketahui, dalam tinjauan ke Jeneponto turut hadir Zuryati Djafar Bidang Infrastruktur TP2D, Mr Bryan Jefry Allen Managing Director and CEO PT Energi Sengkang, Kadis ESDM Sulsel Ir. Gunawan, Bupati Jeneponto Ikhsan Iskandar, Wakil bupati Jeneponto Paris Yasir, dan Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtar Tompo. (*)