Selagi.id, Makassar – Memasuki tahun ke-4 Sebagai badan hukum publik dalam mengelola Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan kembali mengingatkan peran penting Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menyukseskan dan menjaga keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Sebagai salah satu tulang punggung JKN-KIS, Pemda diharapkan dapat mengoptimalkan perannya demi mewujudkan cita-cita universal health coverage (UHC) yang ditargetkan terealisasi paling lambat 1 Januari 2019 mendatang.
Peran Pemda dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) ditunjukkan kembali oleh kab.Takalar Provinsi Sulawesi Selatan wilayah kerja cabang Makassar.
Setelah kabupaten Maros dan kabupaten Pangkep yang telah melakukan penandatanganan MoU menuju UHC, Selagi.id Jumat (19/1/2018), menyusul kabupaten Takalar menjadi kabupaten pertama yang melakukan penandatanganan PKS dengan BPJS kesehatan cabang Makassar tentang Penyelenggaraan JKN bagi penduduk Kabupaten Takalar dalam rangka UHC.
Sesuai data per tanggal 12 Januari 2018 kabupaten Takalar yang memiliki penduduk 285.540 dan telah masuk kedalam program JKN-KIS adalah sebanyak 253.019 jiwa atau sebanyak 88,61% dari total jumlah penduduk berkomitmen untuk segera meningkatkan persentase jumlah penduduk yang menjadi peserta JKN-KIS di bulan februari menjadi 96 %.
Demikian pula harapan Bupati Takalar Syamsari agar hal tersebut dapat terealisas secepat mungkin.
“Semoga hal ini cepat terealisasi” ungkap Syamsari.
Tujuan kerjasama tersebut adalah upaya kabupaten Takalar dalam terlaksananya pemberian Jaminan Kesehatan Nasional dan Universal Health Coverage di seluruh wilayah Kabupaten Takalar. Terang dia. (*)