Class Action Serta Tunda Pembayaran Pajak Hotel dan Restoran Cara BPD PHRI Sikapi Dana Hibah

Makassar, Experiences – Peduli terhadap para pelaku wisata dan atas keprihatinan, BPD PHRI Sulsel menggelar aksi damai terkait belum cairnya DANA HIBAH bagi Pelaku Pariwisata yang terdampak COVID 19.

Aksi damai bertemakan “Aksi Keprihatinan” yang digelar Rabu (03/1/2021) dengan route start dari Fort Rotterdam – Balaikota Makassar – DPRD Kota Makassar dengan longmarch.

Menurut Ketua BPD (Badan Promosi Daerah) Anggiat Sinaga bahwa untuk pemulihan Ekonomi Nasional Makassar mendapatkan Dana Hibah sebesar 48,8 M yang mana Hotel dan Restoran memperoleh 70%. Berdasarkan SK Menparekraf, KM/694/PL.07.02/M-K/2020. Tentang Dana Hibah Pariwisata.

Dalam tuntutan aksi damai tersebut juga meminta kepada Bapak PJ walikota Makassar untuk segera membuat kebijakan Diskresi sehingga dana hibah bisa dicairkan.

Bacaan Lainnya

“Aksi Keprihatinan atas tidak cairnya dana hibah pariwisata yang dari 100 kabupaten/kota penerima hanya Makassar yang tidak cair. Jelas Anggiat Sinaga yang juga ketua PHRI.

Bahkan dalam tuntutan aksi damai mengancam untuk menunda pembayaran pajak hotel dan restoran, dan melakukan Class Action. Kata Anggiat.(*/)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan