Experience, Maros – Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Kab. Maros (FSP FARKES), kembali melakukan Audiensi dengan Kepala BKPSDM dikantor BKPSDM Maros yang dihadiri oleh Kepala seksi SDK dinas kesehatan ibu sandi limbung,
Pertemuan ini ber tujuan menjawab surat sanggahan FSP FARKES Maros beberapa waktu yg lalu mengenai pendataan non ASN selasa, (18/10/2022)
Ibu kepala BKPSDM membuka audiens dengan kabar gembira , kata beliau , setelah berdiskusi dengan pak sekda sebagai ketua tim , kita menyepakati untuk membuatkan akun non ASN /mendata teman2 yg masuk kerja sebelum BLUD , ini tentu kebijakan yg beresiko tapi setelah menelaah dan melihat semua aturan serta fakta di lapangan , teman2 harus nya didata .
Ini adalah penghargaan bagi nakes yg telah berjuang di masa pandemi jadi kami juga berjuang untuk mereka lanjut beliau .
Salah satu ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Farkes Maros ,Muhammad Arief kami sangat bersyukur akhirnya perjuangan teman2 selama ini selasai tanpa adanya unjuk rasa dan mogok kerja .
Setelah audies ibu kabad memberikan jawaban sanggahan ke ketua Farkes Maros . Kemudian pekerja kesehatan yg memenuhi persyaratan di haruskan membuat akun Non ASN sebelum tgl 22 Oktober 2022 yg dikoordinir oleh SDK masing2 unit kerja .
Sebagai mana diketahui sebanyak seribu lebih pekerja kesehatan tidak terdata sebagai tenaga non ASN yg di uji publik oleh BKPSDM awal Oktober yg lalu karena instansi tempat mereka bekerja berstatus badan layanan umum daerah ( BLUD ). (Anchank)