Sulselexperience.com, Makassar — Pemerintah Kelurahan Bontoduri, Bahktiar Bahar, Kecamatan Tamalate bersama tripika Binmas dan Babinsa melakukan sosialisasi jelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar.
Di Jalan Bontoduri 10, RT 06 RW01 tiga pilar tersebut melakukan himbauan kepada warganya untuk tidak melakukan kumpul-kumpul dan menggunakan masker, Kamis 23 April 2020.
” Kami keliling patroli secara terpadu, dari lorong ke lorong melakukan himbauan kepada warga untuk memakai masker dan juga tidak lupa mencuci tangan,” kata Bahktiar.
Bahktiar berharap kepada warga untuk mentaati aturan PSBB yang bakal berlaku pada tanggal 24 April hingga 7 Mei Mendatang.
” Sekiranya ini menjadi perhatian kita bersama untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Tetap dirumah dan menjaga jarak anda dengan orang sekitar,” tukas, (Ex/Acoji).