Keserakahan Nenek Tiri Petaka Ahli Waris Putri Lumpuh Layu

Liberalnews, Makassar – Hari demi hari telah ahli waris lalui, Untuk yang kesekian kalinya sengketa tanah antara penggugat dan ahli waris terus bergulir di persidangan agama makassar di Jln.Perintis Kemerdekaan tampak ahli waris Tamsir yang merupakan ayah dan Istrinya Delima tinggal di Cenderawasih baru – baru ini menghadiri persidangan bersama beberapa keluarganya yang lain. Rabu (19/9/2018) Liberalnews.net

Tekad mengungkapkan bahwa, Keserahakan nenek tirinya yang rela menelantarkan cucu-cucunya menjadikan hidupnya serba kesusahan serta di miskinkan oleh mantan istri Tamsir yaitu sulastri.Tekad berusia 9 tahun sepeninggal ibunya dan belum tau apa-apa, setelah meninggal Tamsir menikah lagi dengan Sumini dengan menjalani rumah tangganya yang sesaat karena sumini ke kalimantan dan meninggal.

Dari hari ke hari kehidupan Tekad pun kian tak menentu dengan adanya kabar bahwa Thamsir menjalin hubungan lagi dengan seorang perempuan yang bernama Sulastri yang selanjutnya menjalin rumah tangga hingga di kemudian hari Tamsir pun meninggal dunia dan pada akhirnya Tekad tetap ikut dalam keluarga tersebut di karenakan tak mempunyai lagi sanak keluarga.

Namun belakangan Tekad memilih keluar dari rumah tersebut dan hidup sendirian karena selalu mendapat tekanan dari keluarga yang dia tempati tinggal.setelah kematian Tamsir ayah dari saudara Tekad yang tanpa dia sadari bahwa tanah yang berada di Cendrawasih merupakan peninggalan dari neneknya yang sampai hari ini di kuasai oleh nenek tirinya,adapun tanah yang dia kuasai di jln.Bulusaraung tidak ada niat sedikit pun dari nenek tirinya untuk berbagi padahal sudah di kontrakkan selama 6 tahun lamanya tanpa perhatian ataupun membagi nilai kontrakan atau sewa yang ia terima kepada pihak keluarga Tekad.

Bacaan Lainnya

Lebih jauh Tekad mengatakan bahwa,Berbagai macam cara kami lakukan baik secara kekeluargaan maupun dengan cara mediasi yang di lakukan di pengadilan agama namun semua berjalan dengan buntu dan tak ada hasil.Bahkan sedikit pun tak ada niat baiknya untuk berbagi.Kehidupan Sulastri pun ia lalui sambil membangun usaha warung makan kecil kecilan yang bersumber dari hasil penjualan rumah yang terletak di jalan Cendrawasih lorong 8. Usaha yang dia kelolanya pun yang bernama sumber urip kemudian berkembang pesat dan hasilnya dibelikan rumah di lorong 10 tapi sudah terjual hasilnya di belikan rumah di jalan andi mangerangi dan rumah makan di jalan bulu saraung.

Setelah meninggal Thamsir 16 Maret 1989, sulastri kemudian hidup bersama dengan anak dan cucunya dari suami terdahulunya. Hasilnya pun Tekad tak pernah lagi menikmati hasil dari kontrakan dari pihak ibu tirinya, Ia sempat nikah tiga kali. Istri pertama Telli dan menghasilkan seorang anak, istri kedua Jumriani menghasilkan tiga orang anak masing masing Heri Irawan, Yan Afandi, Martini. Istri ketiga suriati menghasilkan puspita handayani, dengan cucu ahli waris yang mengalami lumpuh layu.

Tekad tinggal dibelakang rumah Sulastri. Jalan Andi Mangerangi Lorong 11 kelurahan Jongayya kecamatan Tamalate Makassar dengan kondisi yang memprihatinkan sedangkan ibunya hidup berkecukupan dengan beberapa Rumah dan Warung yang dia kelola selama ini tanpa memperdulikan lagi kehadiran Tekad yang dulu bersamanya.Sampai berita ini di turunkan persidangan akan dilanjutkan kembali pada tanggal 27 september 2018 (@).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan