Makassar,Experience — Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait adanya surat warga Perihal Pengaduan Pemberhentian Hubungan Kerja secara sepihak oleh PT. Bank Mandiri Regional X Sulawesi dan Maluku.
Rapat Dipimpin oleh Sekretaris Komisi D, H. Sahruddin Said, di gedung DPRD Makassar, Senin (21/8/2023).Juga hadir Ketua Komisi D Andi Hadi Ibrahim Baso bersama sejumlah anggota D lainnya.
RDP menghadirkan OPD terkait yakni, Dinas Ketenagakerjaan dan Bagian Hukum Pemerintah Kota Makassar.(*)
Editor//Experience//Online//Hasim.








