Polresta Mamuju Dan Jajaran Bakal Gunakan Aplikasi Peduli lindungi

Experience.com, Mamuju – Anggota kepolisian maupun masyarakat yang masuk ke Polres maupun Polsek wajib melakukan scan QR code PeduliLindungi. Penggunaan aplikasi ini untuk mempermudah tracing.

Menurut Kapolresta Mamuju setelah melakukan scan QR code PeduliLindungi maka terlihat informasi pemilik akun, digambarkan dengan warna yang muncul pada handphone pemilik akun. Warna merah berarti pemilik akun belum melaksanakan vaksin tahap satu maupun tahap dua.

“Orang dengan status merah tidak bisa bepergian ke tempat falisitas publik, termasuk Polresta Mamuju,” jelas Kombes Pol Iskandar,S.H., S.I.K.,Jika warna kuning, pemilik akun sudah melaksanakan vaksin tahap pertama dan akan muncul notifikasi dari aplikasi bahwa pengguna dapat bepergian ke fasilitas publik dengan penerapan prokes ketat.

Warna hijau menandakan pemilik akun telah melakukan vaksinasi dosis lengkap atau dua kali dan akan mendapat notifikasi bahwa pemilik akun dapat bepergian dengan aman ke fasilitas publik.

“QR code Peduli Lindungi juga akan dipasang di Polsek-polsek jajaran Polresta Mamuju. Kami harap masyarakat segera mengunduh aplikasi PeduliLindungi yang telah disediakan,” pinta Kapolresta Mamuju

Kapolresta juag mengimbau kepada masyarakat yang belum melaksanakan vaksin tahap satu maupun tahap dua agar segera melakukan vaksin di tempat pelayanan kesehatan yang telah ditentukan.

Polresta Mamuju  membuka layanan di gerai Vaksin Presisi TNI-POLRI. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

 

 

(Hms Polresta Mamuju/ U Dg Nai)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan