Intelijennews, Makassar – Setelah bergulirnya sengketa pilkada atas didiskualifikasinya pasangan DIAmi yang kemudian massa DIAmi melakukan aksi-aksi selama ini, akhirnya malam ini terjawab sudah, dimana melalui putusan KPU tidak mengubah putusan sebelumnya. Lewat Rilis dari KPU malam ini, bahwa Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota hanya di ikuti Satu pasangan Calon saja, Yakni Munafri Arifuddin dan Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu).
Ditemui, Rahman Pina, selaku Wakil Ketua Tim Pememangan Appi-Cicu katakan, “Kami sejak awal yakin bahwa KPU tidak akan tepengaruh dengan tekanan-tekanan dan intervensi dari Pihak manapun,” jelasnya ditemui saat putusan Panwas Keluar, di jalan Chairil Anwar, Kamis (17/05/2018) dini hari.
Lanjut, Rahman Pina ucapkan bahwa ini sebuah bukti kemandirian KPU serta berpegangnya pada aturan atas putusan PT TUN kemudian Putusan yang mengikat dari Pengadilan tertinggi Negara dalam hal Ini Mahkama Agung (MA).
“Sejak keluarnya Putusan dari MA dan dijalankan KPU Makassar untuk diskualifikasi pasangan DIAmi oleh KPU, Kami tentunya Tim Appi-Cicu selama ini tidak khawatir atas putusan yang akan diambil oleh KPU,” tegasnya.
Tambahnya, mengapresiasi langkah KPU Makassar mengambil keputusan yang tepat dan tidak terpengaruh dengan tekanan-tekanan dari luar yang didapatkan dan sikap kemandirian nya KPU tidak mengubah keputusan sebelumnya. (R/Halim)