Satpol PP Makassar dan Lurah Banta-Bantaeng Lakukan Penertiban PK5 di Jalan Andi Djemma

Sulselexperience, Makassar — BKO Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kecamatan Rappocini kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Andi Djemma, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Rabu (30/10/2024).

Bersama dengan Lurah Banta-Bantaeng Ady Mulyadi Jacub, S.Sos., dan dibantu Sapol PP Kota Makassar, BKO Satpol PP Kecamatan Rappocini melakukan penertiban kepada para Pedagang kaki lima (PK5) yang menggunakan trotoar sebagai tempat jualan sehingga mengambil hak para pejalan kaki serta mengakibatkan kemacetan.

Camat Rappocini M. Aminuddin, S.Sos., M.AP mengatakan, berharap dengan bantuan dari Satpol PP Kota Makassar sehingga fungsi trotoar untuk pejalan kaki dapat kembali serta mengurangi kemacetan di Jalan Andi DjemMa.

“Setelah mendapatkan laporan kemarin, bersama pak Lurah Banta-Bantaeng dan dibantu Satpol PP Kota Makassar, Kami kembali mengarahkan BKO Satpol PP Kecamatan Rappocini untuk kembali melakukan penertiban di Andi Djemma. Kami harapkan dengan penertiban ini fungsi trotoar untuk pejalan kaki dapat kembali serta mengurangi kemacetan,” jelasnya.(**)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan