Tim Penyidik Tipikor Polres Maros Jemput Paksa Terduga Pelaku Korupsi Pembangunan Gedung Perpustakaan

Maros, Experience – Salah satu dari lima tersangka yang ditetapkan pihak polres pada kasus dugaan korupsi pembangunan gedung perpustakaan daerah kabupaten berinisial, MI alias OG sebagai pelaksana kegiatan Terpaksa dijemput paksa di rumahnya setelah mangkir dua kali dari panggilan dari penyidik Tipikor polres Maros. Tersangka ini lansung dilakukan penahanan di rutan polres Maros, beda dengan tersangka lain dinilai oleh penyidik sangat kooperatif tidak mempersulit proses penyidikan.

Kasat reskrim polres Maros Iptu Aditya Pandu didampingi Kanit Tipikor Iptu Sukarman Membenarkan terkait penangkapan salah satu tersangka inisial MI harus di jemput paksa oleh tim penyidik Tipikor.

Tersangka Mi ini dinilai “bandel”, dua kali mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka tanpa ada alasan yang jelas,” jelas kasat. Ditambahkan kasat, alasan dilakukan penahanan kepada tersangka MI dinilai mempersulit penyidikan, jadi kalau dia ditahan memudahkan penyidikan, sementara dua tersangka yang lain sudah memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa selaku tersangka, mereka ini sangat kooperatif.

Kasus ini sudah pelimpahan berkas ke JPU sisa menunggu petunjuk selanjutnya dari tim jaksa penuntut umum tersangka segera akan dilimpahkan.persiapan tahap dua atau pelimpahan ke kejaksaan Maros untuk proses lebih lanjut,” ungkap Aditya. (Anch/*)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan