YBH MIM Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Alkes RSUD Labuang Baji

Liberalnews, Makassar – Setelah melakukan kajian dan analisis atas temuan dilapangan, Yayasan Bantuan Hukum Mitra Indonesia Mandiri (YBH MIM) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Labuang Baji Makassar.

Laporan dugaan adanya tindak pidana korupsi tersebut diantar langsung ke Kejati Sulsel. Rabu (20/2/2019) oleh Ketua YBH MIM, Hadi Soetrisno. Liberalnews.net

“Baru saja saya masukan laporannya ke Kejati Sulsel, langkah ini kami tempuh setelah kami melakukan kajian dan analisis secara mendalam atas data-data dan informasi yang kami temukan,”. Kata Hadi Soetrisno.

Hadi Soetrisno menjelaskan bahwa dalam laporan tersebut ada banyak pelanggaran yang telah dilakukan oleh pihak RSUD Labuang Baji maupun rekanannya dalam kegiatan pengadaan Alkes.

Bacaan Lainnya

Banyak aturan yang dilanggar, salah satunya dengan menggunakan legal opinion sebagai dasar pelaksanaan lelang, padahal aturannya sudah jelas bahwa pengadaan alkes harus dengan e-catalogue. Tambahnya

“Kami meminta kepada pihak Kejati untuk segera mengambil tindakan hukum kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan Alkes di RSUD Labuang Baji, apa lagi uang yang digunakan adalah uang negara,” kata Hadi.

Selain itu Hadi juga meminta kepada media dan LSM anti Korupsi untuk ikut mengawal kasus yang dilaporkannya tersebut, dan berharap agar pihak kejaksaan tinggi segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan-dugaan yang ada agar semua jadi jelas lagi. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan