Kejari Maros Dapat Penghargaan Pada Peringatan HAK Sedunia

EXPERIENCE, Maros – Pada rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi sedunia yang dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 2021 di Jakarta, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), mengumumkan satuan kerja pada seluruh Kementerian yang menerima piagam penghargaan atas apresiasi pencapaian Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Penganugerahan ini langsung diberikan oleh Tjahjo Kumolo selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi kepada satuan kerja atas dedikasi dan komitmen dalam mewujudkan Zona Integritas WBK/WBBM pada satuan kerjanya.

Acara apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM tahun 2021 ini digelar dengan perpaduan antara tatap muka secara langsung (offline) dan melalui daring (online). Wakil Presiden Republik Indonesia K.H Ma’ruf Amin juga hadir secara daring untuk memberikan arahan dan apresiasi bagi satuan kerja penerima penghargaan Zona Integritas WBK/WBBM.

Pada tahun 2021 ini, sebanyak 4.402 satuan kerja yang diusulkan untuk menerima penghargaan WBK/WBBM. Dimana 4.402 satuan kerja yang diusulkan tersebut berjuang melewati rangkaian proses evaluasi selama 1 (satu) tahun, terdapat 6 (enam) kriteria yang menjadi penilaian dalam hal ini yakni terkait manajemen perubahan, penataan tata laksana, manejemen SDM, akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Keenam hal ini harus dijalankan dengan baik dan tentunya harus membawa dampak yang signifikan bagi perubahan budaya kerja serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap satuan kerja peraih WBK/WBBM. Pada tahun 2021, akhirnya Kementerian PAN-RB menetapkan 486 satuan kerja yang berhak meraih predikat WBK dan 72 satuan kerja peraih WBBM.

Setelah meraih penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi pada tahun 2020, tahun 2021 ini Kejaksaan Negeri Maros merupakan salah satu satuan kerja yang menerima penghargaan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Di wilyah kerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, kantor Kejaksaan Negeri Maros menjadi satu-satunya Kejaksaan Negeri peraih WBBM.

Bacaan Lainnya

Kepala Kejaksaan Negeri Maros Suroto SH .MH mengatakan Pemberian piagam penghargaan dari Menteri PAN-RB kepada Kejaksaan Negeri Maros merupakan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Maros sebagai unit kerja yang bersungguh-sungguh melaksanakan pembangunan zona integritas sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang prima dan berintegritas.

” Penerimaan piagam penghargaan yang diberikan oleh Menteri PAN-RB kepada kami merupakan suatu kebanggaan bagi kami yang tak terhingga, dengan kami terimanya penghargaan ini, menjadi motivasi agar kami di Kejaksaan Negeri Maros terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan juga sebagai pengingat agar kami terus mempertahankan integritas dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kami” tuturnya.

Salah satu tujuan diselenggarakannya acara apresiasi dan penganugerahan zona integritas menuju WBK dan WBBM 2021 adalah untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa reformasi birokrasi telah memberikan hasil yang nyata berupa pelayanan yang berkualitas dan berintegritas, selaras dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.” Jelasnya

Terkait pemberian penghargaan zona integritas WBBM sekali lagi kami mengucapkan terima kasih, penghargaan ini merupakan upaya peningkatan integritas meningkatkan kinerja pelayanan terhadap masyarakat.

“Predikat WBK dan WBBM yang telah kami raih bukan hanya simbol, tapi merupakan wujud nyata untuk menciptakan birokrasi yang berwibawa, bersih dan melayani,”tambahnya.

Kejaksaan negeri Maros akan terus meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan akan menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme KKN.” tutupnya.

 

 

(Anchank)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan