Liberalnews, Makassar – Kepala Kepala Hukum Kodam (Ka kumdam) XIV/Hasanuddin Kolonel Chk Romelto Napitupulu tampil sebagai narasumber dialog interaktif di RRI stasiun Makassar, Selasa (2/7/2019).
Dialog interaktif tersebut, merupakan program rutin sebulan sekali dalam siaran bertajuk “Sapa Pendengar” secara langsung yang dipandu oleh reporter senior RRI Sdr. Alfian
“Apa sih pak Kolonel tugas-tugas Kumdam”, tanya Alfian saat memulai acara dialog
Kolonel Chk Romelto Napitupulu pun dengan lugas menjelaskan bahwa Kumdam XIV/Hsn sebagai Badan Pelaksana Kodam bertugas untuk membina kemampuan hukum prajurit dan satuan melalui penyelenggaraan dukungan dan bantuan hukum dalam rangka mendukung tugas pokok Kodam
“Pemberian bantuan hukum tidak hanya kepada prajurit TNI dan PNS tetapi juga dengan keluarganya seperti istri/suami, orang tua, mertua dan anak-anaknya yang memiliki permasalahan hukum baik pidana maupun perdata”, terang Ka kumdam
“Prosedurnya gimana pak, untuk mendapat bantuan hukum”, tanya Alfian
“Pemberian bantuan hukum tersebut harus sesuai melalui prosedur yang benar”, ujar Kolonel Romelto
“Prajurit yang meminta bantuan hukum, harus mengajukan surat kepada Pangdam XIV/Hsn, sebagai dasar Pangdam mengeluarkan perintah dinas kepada Kakumdam” tambah Kakumdam
“Namun jangan lupa tembusan kepada Kakumdam XIV/Hsn, agar sedari dini dapat mempelajari masalah yang dihadapi pemohon. Selain itu juga untuk mempercepat penyusunan tim bantuan hukum”, sambungnya
“Dipungut biaya nggak sih Pak”, kejar Alfian
“Ini, tidak di pungut biaya karena sudah ada dana yang dianggarkan dari komando atas, alias gratis”, jelas Kolonel asal Sumatera Utara ini
Ditambahkan pula oleh Kakum, selain prajurit aktif, para purnawirawan juga dapat diberikan bantuan hukum dan prosedurnya sama seperti halnya prajurit aktif
Dalam sapa pendengar yang waktunya sangat singkat itu, para pendengar terdengar sangat antusias mengikuti jalannya dialog interaktif melalui siaran RRI, berkali-kali telepon berdering.
Ada empat penelepon yang aktif menanyakan seputaran hukum di TNI, Dengan gaya bicara yang khas, dialek Batak yang masih kental, Kolonel Romelto Napitupulu dengan lugas dan gamblang menjelaskan para penanya via telepon tersebut.(@).