BPJS Kesehatan MoU IDI Sulselbartramal Optimalisasi Program JKN-KIS


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u3546418/public_html/wp-content/themes/bloggingpro/template-parts/content-single.php on line 81

Selagi.id, Makassar BPJS Kesehatan Wilayah Sulselbartramal kembali melakukan sinergitas kerjasama dengan lkatan Dokter Indonesia (lDl) di wilayah Sulawesi Selatan dan Barat, Sulawesi Tenggara dan Maluku.

Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-l dengan ruang lingkup tentang pertukaran data dan informasi, optimalisasi dalam upaya kendali biaya di Fasilitas Kesehatan serta tukar menukar informasi program pembinaan bertempat dihotel Four Point Makassar Senin (05/3/2018) Selagi.id

Sinergitad kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja Sama oleh Deputi Direksi Wilayah Sulselbartramal I Made Puja Yasa dengan Ketua lDl Wilayah Sulselbar Muhammad lchsan Mus Ketua lDl Wilayah Sultra Junuda Raf dan Ketua lDl Wilayah Maluku Hendrita Tuanakotta.

Tujuan kerja sama tersebut untuk mewujudkan sinergi dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan program JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan dengan program penjagaan mutu praktik kedokteran dan memperjuangkan kepentingan dokter yang dijalani oleh lkatan Dokter Indonesia.

Bacaan Lainnya

Puja menjelaskan bahwa dengan adanya kerjasama ini maka akan dilakukan mapping data ketersediaan dokter, sinkronisasi data fasilitas kesehatan, pertukaran data dan informasi (mencakup data jur sebaran dan kebutuhan dokter) serta advokasi kepada pemerintah daerah terkait ketersediaan dokter fasilitas kesehatan berdasarkan kebutuhan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di suatu wilatah.

Hal ini dilakukan guna mengetahui kondisi riil terkait jumlah dokter yang ada serta kebutuhan dokter yang dibutuhkan, sehingga dengan dilakukan hal tersebut diharapkan kebutuhan dokter dapat terpenuhi serta persebaran dokter dapat dilakukan secara merata.

“Sampai saat ini kami telah bekerjasama dengan 1.875 fasilitas kesehatan di wilayah Sulselban yang terdiri darl 1.720 FKTP dan 155 FKTL. Dengan jumlah tersebut tentunya peran lDl sangat p untuk mengkordinir anggotanya yang tersebar di setiap fasilitas kesehatan. Kami harap dengan a sinergi ini dapat men‘ngkatkan kompetensi dokter dan kebutuhan jumlah dokter juga dapat terpenuhi sehingga mampu memberikan dampak positif bagi peserta JKN-KIS, khususnya dari segi pelayanan kesehatan ” ujar Puja.

Untuk itu dengan sinergitas ini lDl juga akan melakukan peningkatan dan penyegaran kepada anggota melalui program pendidikan pelatihan berkelanjutan (P2KB) di fasilitas kesehatan dapat difasilitasi oleh BPJS Kesehatan.

lDl juga akan melakukan pembinaan kepada dokter dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan berdasarkan evaluasi Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (TKMKB). Selain itu lDl akan memberikan dukungan dalam bentuk himbauan kepada fa kesehatan untuk menyusun standar prosedur operasional dan penerapan standar pro operasional tersebut oleh anggota dalam rangka perlindungan anggota.

Apabila terdapat dugaan pelanggaran/penyimpangan perilaku profesi yang dilakukan oleh dokter, BPJS Kesehatan dapat berkoordinasi dengan lDl untuk menindaklanjuti pemasalahan tersebut. BPJS Kesehatan juga akan menggajak lDl dalam pelaksanaan kredensialing agar mendapatkan hasil akurat dan transparan.

BPJS kesehatan dan lDl bersama-sama akan mengadvokasi pemerintah daerah untuk pemerataan peserta dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kab/Kota untuk memberikan rekomendasi tentang pemerataan peserta (redistribusi peserta) sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan