Sulselexperience.com, Makassar – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Kepala Sekolah (Kepsek) di kabupaten Luwu Sulawesi Selatan terus bergulir.
Setelah berjalan kurang lebih tujuh pekan pasca laporan polisi dilayangkan, kasus tersebut kini memasuki tahap baru.
Dihubungi Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jhody Dharma melalui pesan singkat menyebutkan bahwa kasus penganiayaan yang melibatkan kepsek sudah memasuki tahap sidik.

“Sudah diperiksa semua, terlapor, saksi, saksi korban.” ujar Kasat, Senin (7/10/2024).
Lebih lanjut jhody menuturkan setelah semua alat bukti dianggap cukup maka pihak kepolisian akan menetapkan tersangka.
“Besok kami akan gelarkan penetapan tsk.” ucapnya.
Sementata, HM Korban dugaan penganiayaan di kabupaten Luwu, menitipkan harapan besar terhadap pihak polisi agar memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku,
Apalagi HM masih trauma melihat pelaku masih bebas berkeliaran, padahal sedang terjerat kasus penganiayaan,
“Polisi juga sudah olah TKP (rekonstruksi ) di lokasi penganiayaan waktu itu. Saya dan keluarga berharap kasus ini bisa cepat selesai dan polisi menetapkan tersangka.” ujar HM,
Dia mengatakan bahwa informasi kasusnya dari pihak kepolisian berjalan cukup baik, mulai pemberitahuan awal (SP2HP) dimulainya penyelidikan, BAP, gelar perkara, rekonstruksi kasus, bahkan upaya damai dari pihak pelaku.
“Ada upaya damai, menurut info dari polisi pihak pelaku mau minta maaf, tapi proses hukum sudah berjalan. Kami dari keluarga juga sudah terlanjur terluka jadi biarkan lah diproses sesuai hukum yang berlaku.” lanjutnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan ini mencuat di lingkup Dinas Pendidikan kabupaten Luwu. Dua orang Kepala Sekolah Dasar terlibat konflik berujung pemukulan yang dilakukan inisial (Y) di ruang publik disaksikan sejumlah kepala sekolah lain usai pertemuan di lahan parkir kantor Bappeda Belopa.
Berbekal saksi dan hasil Visum, korban keberatan dan tidak terima lalu melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
(TiM)








