Terjaring Operasi Yustisi,Sanksi Pusup Menanti

GOWA-Pasca pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kab. Gowa, personil gabungan Polsek Barombong bersama terus meningkatkan pelaksanaan PPKM tanpa didampingi tim covid 19 kec.barombong

Hari ini, kamis ( 11/02/2021) siang, personil gabungan melaksanakan PPKM Dipimpin Waka Polsek Barombong IPTU.H.ABDULLAH DM,SH.MH yang dilaksanakan didepan ktr polsek .
Kegiatan ini dilaksanakan bersama personil polsek barombong terus menghimbau warga agar selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan serta menjaga jarak,kemudian yg didapati tidak menggunakan masker diberikan teguran dan Hukuman Fisik ( Pust up).
Dalam.kegiatan ini Waka Polsek Barombong Iptu Abdullah DM SH, MH mengatakan pelaksanaan PPKM di barombong terus ditingkatkan di beberapa jalan Poros Kec. Barombong serta tempat keramaian dan pelayanan masyarakat lainnya.

Selain itu juga kami personil polsek juga memberikan masker bagi pengendara Ranmor yang terjaring tidak memakai Masker . ” tuturnya.

Kapolres Gowa Akbp Budi Susanto, SIK melalui WakaPolsek Barombong mengatakan,”Operasi yustisi ini akan terus dilakukan secara masif bersama instansi terkait, dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran covid19 serta dalam rangka pengawasan PPKM utamanya di wilayah Kec. Barombong ” kata Wakapolsek Barombong.

( Humas Barombong)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan