Experience, Sidrap – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi H.Syaharuddin Alrif S.ip MM melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Peraturan Daerah (Perda) no.4 tahun 2022 Tentang Pengembangan Pertanian Organik di Desa Anabannae Kec Pitu Riawa Kab Sidrap (16/08/2022).
Sosialisasi ini dihadiri Anggota DPRD Fraksi Nasdem Sidrap H bahrul Appas,Hj Kartini Bekka kepala Desa Anabannae Muh yunus Pengurus DPD nasdem Sidrap
Tokoh pemuda maradona, Abd.Rahman ( mr.lombenk ) Andi Tenri sangka,
Syahar dalam sambutannya mengatakan tujuan Sosper kali ini dihadapan konstituen menyampaikan Melalui Perda ini ,Legislator Partai Nasdem mengajak masyarakat menggunakan pupuk organik, karna menurutnya pupuk organik ini tidak mempengaruhi kesuburan tanah dan tidak ada ketergantungan pada tanaman seperti jenis pupuk kimia lainnya.
dan Saya pun berharap, dengan adanya ranperda ini, dinas pertanian baik itu Provinsi maupun Kabupaten melakukan sosialisasi ke masyarakat agar mereka paham tentang dampak penggunaan pupuk yang berlebihan pada hasil yang akan dicapai,”pinta Syahar. (**/Rls)