Sulselexperience, Makassar – Pemusnahan berbagai jenis barang bukti Narkoba yang digelar di halaman Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, dibakar dengan mesin Inseminator, Rabu (20/12/2023).
Yang mana diketahui, pemusnahan tersebut dilaksanakan berdasarkan seluruh kasus Narkotika yang telah terungkap, dengan barang bukti, 7.925,942 gram sabu, 13.172 gram ganja, 293 butir Ekstasi dan 334 gram Sintentis.
Kepala BNNP Sulsel, Brigjen. Pol. Drs. Guruh Ahmad Fadiyanto, mengatakan Pemusnahan dilaksanakan dengan cara dibakar di mesin Inseminator, yang disaksikan oleh seluruh Forkopimda Sulsel dan Makassar.
Selain itu, ia juga menyampaikan dengan pemusnahan dan pengungkapan berupa barang bukti sebanyak, 7,5 Kg sabu, 8,6 Kg Ganja serta 815 gram Narkotika jenis tembakau sintetis. Adapun tersangka, 47 orang, dan dua diantaranya perempuan, imbuhnya.
Lanjut, Guruh menjelaskan 1 gram Narkotika jenis sabu digunakan oleh lima orang, 1 gram ganja digunakan oleh satu orang, 1 gram tembakau sintetis digunakan satu orang, Bidang Pemberantasan Narkoba selamatkan anak bangsa dari penyalahgunaan Narkotika sebanyak 47.143 Jiwa.
Adapun rincian harga yang dimusnahkan diantaranya, 1 gram shabu seharga Rp 1.600.000, 1 gram ganja seharga Rp 100.000 dan 1 gram tembakau sintetis seharga Rp 50.000. Sehingga dapat menyelamatkan kerugian Negara sebesar Rp 12.961.110.000 miliar, ungkap Guruh Kepala BNNP Sulsel. (*/E)








